Gambar unggahan redaksi Pena Nusantara
Tokoh masyarakat Indonesia yang juga pengelola Sanggar Bimbingan Permai Kulim di Kedah, Malaysia, Muhammad, menyampaikan harapan agar pemerintah Indonesia dapat membuka sekolah resmi di wilayah Malaysia utara. Usulan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan pendidikan formal bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di kawasan tersebut. Informasi ini disampaikan Antara pada Rabu, 23 Juli 2026.
Muhammad yang telah lama berkiprah dalam memberikan bimbingan pendidikan bagi komunitas Indonesia di Kulim menilai keberadaan sekolah resmi Indonesia sangat diperlukan. Saat ini, layanan pendidikan bagi WNI di wilayah tersebut masih terbatas pada sanggar bimbingan dan lembaga pendidikan informal. Kehadiran sekolah resmi diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih terstruktur dan diakui secara formal oleh pemerintah Indonesia.
Wilayah Malaysia utara, khususnya negara bagian Kedah, menjadi tempat tinggal bagi sejumlah warga negara Indonesia yang bekerja dan menetap di sana. Kebutuhan akan pendidikan berbasis kurikulum Indonesia menjadi penting bagi keluarga-keluarga WNI yang ingin mempertahankan identitas kebangsaan anak-anak mereka. Sanggar Bimbingan Permai Kulim selama ini telah berupaya mengisi kekosongan tersebut meski dengan keterbatasan fasilitas dan status kelembagaan.
Usulan pembukaan sekolah resmi ini diharapkan dapat menjadi perhatian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Keberadaan sekolah Indonesia di luar negeri telah terbukti memberikan manfaat besar bagi diaspora Indonesia dalam mempertahankan jati diri dan memudahkan proses reintegrasi jika suatu saat kembali ke tanah air. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait rencana pembukaan sekolah tersebut.
Sumber dari Antara tidak merinci lebih lanjut mengenai jumlah pasti warga negara Indonesia yang berdomisili di Kedah dan wilayah Malaysia utara lainnya. Informasi mengenai estimasi jumlah siswa potensial yang akan dilayani oleh sekolah resmi Indonesia juga belum tersedia dalam laporan tersebut. Data demografis WNI di Malaysia utara menjadi informasi penting yang masih perlu dikonfirmasi untuk menilai urgensi dan kelayakan pembukaan sekolah.
Keberadaan sekolah Indonesia di luar negeri umumnya berada di bawah naungan Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal RI di negara setempat. Sekolah-sekolah tersebut menerapkan kurikulum nasional Indonesia dan diakui oleh Kementerian Pendidikan. Di Malaysia, saat ini telah ada Sekolah Indonesia Kuala Lumpur yang melayani komunitas WNI di ibu kota dan sekitarnya, namun aksesibilitas bagi WNI di wilayah utara masih menjadi kendala.
Muhammad sebagai pengelola Sanggar Bimbingan Permai Kulim telah menunjukkan komitmen dalam melayani kebutuhan pendidikan komunitas Indonesia di Kedah. Pengalaman dan jaringan yang telah dibangun melalui sanggar bimbingan tersebut dapat menjadi modal awal dalam mewujudkan sekolah resmi Indonesia. Namun, realisasi usulan ini tentu memerlukan kajian mendalam dari berbagai aspek termasuk aspek diplomatik, anggaran, dan ketersediaan sumber daya manusia.
Belum ada tanggapan resmi dari Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia terkait usulan pembukaan sekolah ini. Proses pembukaan sekolah Indonesia di luar negeri umumnya memerlukan koordinasi intensif antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan, dan perwakilan RI di negara tujuan. Aspek perizinan dari pemerintah Malaysia juga menjadi pertimbangan penting yang harus dipenuhi sebelum sekolah dapat beroperasi secara resmi.
Kebutuhan akan pendidikan formal bagi anak-anak WNI di luar negeri merupakan bagian dari upaya perlindungan warga negara yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Pembukaan sekolah resmi Indonesia di Malaysia utara, jika terealisasi, akan menjadi langkah strategis dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi diaspora Indonesia. Namun hingga laporan ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai timeline dan mekanisme konkret untuk mewujudkan harapan tersebut.

