Nasional

KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil R. Haryo Sakti untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai Bali.

Foto editorial untuk berita KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti sebagai Saksi

Gambar unggahan redaksi Pena Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti (RHS) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2026, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah Bali. Informasi ini disampaikan oleh kantor berita Antara berdasarkan sumber resmi lembaga antikorupsi tersebut.

Pemanggilan Haryo Sakti merupakan bagian dari serangkaian pemeriksaan saksi yang dilakukan KPK dalam kasus yang sama. Berdasarkan informasi dari Antara, lembaga antikorupsi tersebut juga memanggil lima saksi lainnya terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bali. Hal ini menunjukkan bahwa penyidikan kasus tersebut melibatkan berbagai pihak dan instansi yang beroperasi di wilayah Bali.

Status Haryo Sakti dalam pemeriksaan ini adalah sebagai saksi, bukan tersangka. Sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, kehadirannya diharapkan dapat memberikan informasi atau keterangan yang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki KPK. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan detail mengenai aspek spesifik apa yang akan ditanyakan kepada pejabat imigrasi tersebut dalam pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bali ini menjadi fokus penyelidikan KPK. Meskipun informasi yang tersedia masih terbatas, pemanggilan sejumlah saksi termasuk pejabat dari instansi berbeda seperti Imigrasi mengindikasikan kemungkinan adanya keterkaitan antar-lembaga dalam kasus ini. Bea Cukai dan Imigrasi merupakan dua instansi yang memiliki kewenangan di wilayah perbatasan dan pelabuhan internasional.

Wilayah Bali, khususnya Denpasar, merupakan pintu gerbang internasional yang ramai dengan aktivitas lalu lintas orang dan barang. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memiliki peran strategis dalam mengawasi keluar masuknya warga negara asing dan dokumen perjalanan. Sementara itu, Bea Cukai bertugas mengawasi lalu lintas barang dan penerimaan negara dari bea masuk. Kedua instansi ini sering berinteraksi dalam pelaksanaan tugas di bandara dan pelabuhan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai detail dugaan korupsi yang sedang diselidiki. Informasi mengenai modus operandi, nilai kerugian negara, atau pihak-pihak yang menjadi fokus penyidikan juga belum diungkapkan kepada publik. KPK biasanya menjaga kerahasiaan proses penyidikan pada tahap awal untuk menjaga integritas penyelidikan dan mencegah perusakan barang bukti.

Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan pimpinannya oleh KPK. Demikian pula dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sebagai instansi induk belum mengeluarkan tanggapan resmi. Dalam praktik birokrasi pemerintahan, instansi biasanya menunggu hasil pemeriksaan sebelum memberikan komentar untuk menghindari spekulasi yang dapat mempengaruhi proses hukum.

Pemanggilan saksi merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang dilakukan KPK untuk mengumpulkan informasi dan bukti. Saksi yang dipanggil dapat berasal dari berbagai kalangan, baik yang memiliki pengetahuan langsung maupun tidak langsung terkait kasus yang diselidiki. Keterangan saksi menjadi salah satu alat bukti yang sah dalam proses penegakan hukum di Indonesia sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

KPK memiliki kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap dapat memberikan keterangan dalam penyelidikan atau penyidikan kasus korupsi. Lembaga ini juga berwenang melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat di berbagai instansi pemerintahan, termasuk di sektor kepabeanan dan imigrasi.

Perkembangan kasus ini masih akan terus dipantau mengingat proses hukum yang sedang berjalan. Publik diharapkan menunggu informasi resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan selanjutnya. Transparansi dalam proses penegakan hukum menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik, namun tetap harus memperhatikan asas praduga tak bersalah dan kerahasiaan penyidikan yang diperlukan untuk efektivitas penanganan kasus.