Visual editorial Pena Nusantara (gpt-image-2)
Kementerian Pertahanan resmi mengubah format latihan dasar kemiliteran menjadi latihan bela negara untuk calon pengelola atau manajer Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih. Perubahan signifikan dalam program pelatihan ini adalah penghapusan materi pelatihan menembak yang sebelumnya menjadi bagian dari kurikulum latihan dasar kemiliteran. Informasi ini disampaikan oleh CNN Indonesia pada Senin pagi, 30 Juni 2026.
Penghapusan materi menembak dari kurikulum pelatihan menandai pergeseran pendekatan Kementerian Pertahanan dalam mempersiapkan calon pengelola koperasi. Sebelumnya, latihan dasar kemiliteran yang diberikan kepada peserta mencakup berbagai komponen pelatihan militer termasuk penggunaan senjata api. Namun dalam format baru yang dinamakan latihan bela negara, komponen tersebut tidak lagi dimasukkan dalam program pelatihan.
Program pelatihan ini ditujukan khusus bagi calon pengelola atau manajer Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih, sebuah program koperasi yang melibatkan masyarakat di tingkat desa dan komunitas nelayan. Peserta pelatihan adalah individu yang akan mengelola operasional koperasi tersebut di berbagai wilayah Indonesia. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai jumlah peserta yang akan mengikuti program latihan bela negara versi baru ini.
Alasan di balik penghapusan materi menembak dari kurikulum pelatihan belum diungkapkan secara detail oleh Kementerian Pertahanan. Sumber berita yang tersedia tidak memberikan informasi mengenai pertimbangan atau latar belakang kebijakan ini. Kemungkinan perubahan ini terkait dengan penyesuaian fokus pelatihan yang lebih relevan dengan tugas pengelolaan koperasi, namun hal ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak Kemhan.
Latihan bela negara sendiri merupakan program yang telah lama dikenal dalam sistem pertahanan Indonesia, yang menekankan pada penanaman nilai-nilai kebangsaan, kesadaran bela negara, dan kesiapsiagaan warga negara. Program ini umumnya lebih berfokus pada aspek mental, ideologi, dan keterampilan dasar non-tempur dibandingkan dengan pelatihan militer yang lebih teknis. Perubahan nomenklatur dari latsarmil ke latihan bela negara mengindikasikan penyesuaian substansi materi yang diberikan kepada peserta.
Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih merupakan program yang melibatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat grassroot. Para pengelola koperasi ini memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi. Oleh karena itu, pelatihan yang diberikan kepada mereka idealnya disesuaikan dengan kebutuhan manajerial dan operasional koperasi, bukan pelatihan militer yang bersifat teknis.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Pertahanan belum memberikan pernyataan resmi yang lebih komprehensif mengenai detail kurikulum latihan bela negara yang baru. Informasi mengenai durasi pelatihan, materi-materi yang akan diajarkan sebagai pengganti pelatihan menembak, serta lokasi penyelenggaraan pelatihan juga belum tersedia. Publik masih menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak Kemhan terkait kebijakan ini.
Perubahan kebijakan ini menarik perhatian mengingat sebelumnya program latihan dasar kemiliteran untuk pengelola koperasi sempat menuai pertanyaan dari berbagai kalangan. Beberapa pihak mempertanyakan relevansi pelatihan militer, termasuk menembak, bagi individu yang akan mengelola koperasi. Dengan penghapusan materi menembak, kebijakan baru ini tampaknya merespons kebutuhan akan pelatihan yang lebih sesuai dengan fungsi dan tugas pengelola koperasi di lapangan.
Ke depan, efektivitas program latihan bela negara versi baru ini akan menjadi perhatian berbagai pihak, terutama dalam hal kesiapan para pengelola koperasi menjalankan tugasnya. Evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum dan implementasi program akan diperlukan untuk memastikan bahwa pelatihan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi peserta dan mendukung keberhasilan program Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia.

