Ekonomi

Harga Cabai Rawit Tembus Rp104.850 per Kilogram, Telur Ayam Rp30.100

PIHPS Nasional mencatat lonjakan harga cabai rawit mencapai Rp104.850 per kilogram, sementara telur ayam dipatok Rp30.100 per kilogram.

Foto editorial untuk berita Harga Cabai Rawit Tembus Rp104.850 per Kilogram, Telur Ayam Rp30.100

Gambar unggahan redaksi Pena Nusantara

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit mencapai Rp104.850 per kilogram pada Kamis (24/9/2026). Angka tersebut menunjukkan tingginya harga komoditas bumbu dapur yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Selain cabai rawit, PIHPS juga mencatat harga telur ayam berada di level Rp30.100 per kilogram pada periode yang sama.

Informasi harga komoditas pangan strategis ini dirilis melalui portal resmi PIHPS Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia. Lembaga ini secara rutin memantau dan mempublikasikan data harga berbagai komoditas pangan untuk memberikan transparansi informasi kepada masyarakat. Sistem pemantauan ini mencakup berbagai komoditas strategis yang menjadi kebutuhan pokok rumah tangga Indonesia.

Harga cabai rawit yang mencapai lebih dari Rp100.000 per kilogram tersebut menandai level yang cukup tinggi untuk komoditas bumbu dapur. Cabai rawit merupakan salah satu bahan pangan yang sangat penting dalam konsumsi harian masyarakat Indonesia, terutama sebagai pelengkap berbagai masakan tradisional. Fluktuasi harga cabai rawit kerap menjadi perhatian karena dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.

Sementara itu, harga telur ayam yang tercatat Rp30.100 per kilogram juga menjadi indikator penting kondisi harga pangan hewani. Telur ayam merupakan sumber protein yang terjangkau dan banyak dikonsumsi oleh berbagai kalangan masyarakat. Pergerakan harga telur ayam sering dijadikan salah satu parameter untuk mengukur tingkat keterjangkauan pangan bergizi bagi masyarakat.

PIHPS Nasional berperan sebagai sumber informasi resmi yang menyediakan data harga pangan secara real-time kepada publik. Keberadaan sistem informasi ini membantu masyarakat, pelaku usaha, dan pengambil kebijakan untuk memantau dinamika harga komoditas strategis. Bank Indonesia sebagai pengelola sistem ini memastikan data yang disajikan akurat dan dapat diakses secara terbuka.

Pencatatan harga komoditas pangan strategis oleh PIHPS mencakup berbagai jenis bahan pokok yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Selain cabai rawit dan telur ayam, sistem ini juga memantau harga beras, minyak goreng, daging, ikan, dan komoditas penting lainnya. Data yang dikumpulkan berasal dari berbagai pasar tradisional dan modern di seluruh Indonesia.

Tingginya harga cabai rawit dapat berdampak pada inflasi dan biaya hidup masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah. Cabai merupakan komoditas yang memiliki bobot cukup signifikan dalam perhitungan inflasi karena tingkat konsumsinya yang tinggi. Kenaikan harga cabai rawit berpotensi mendorong kenaikan harga makanan jadi dan jasa boga.

Namun, informasi detail mengenai faktor-faktor penyebab tingginya harga cabai rawit dan telur ayam pada periode ini belum tersedia dalam sumber yang dipublikasikan. Demikian pula data perbandingan dengan periode sebelumnya atau proyeksi pergerakan harga ke depan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait. PIHPS Nasional biasanya menyediakan data historis untuk analisis tren harga.

Ketersediaan informasi harga pangan yang transparan melalui PIHPS diharapkan dapat membantu stabilisasi pasar dan mencegah spekulasi harga. Masyarakat dapat mengakses informasi ini untuk membandingkan harga di berbagai wilayah dan membuat keputusan pembelian yang lebih baik. Sementara itu, pemerintah dapat menggunakan data ini sebagai dasar untuk intervensi kebijakan jika diperlukan guna menjaga stabilitas harga pangan strategis.