Gambar unggahan redaksi Pena Nusantara
Jakarta - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit mencapai Rp98.600 per kilogram pada Rabu (7/10/2026). Sementara itu, harga telur ayam tercatat sebesar Rp28.300 per kilogram. Pencatatan ini merupakan bagian dari pemantauan rutin terhadap komoditas pangan strategis yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
Informasi mengenai harga kedua komoditas pangan tersebut dipublikasikan melalui portal berita Antara pada pukul 10.58 WIB. PIHPS Nasional merupakan platform resmi yang dikelola Bank Indonesia untuk memantau pergerakan harga berbagai komoditas pangan strategis di seluruh Indonesia. Sistem ini dirancang untuk memberikan transparansi informasi harga kepada publik dan pemangku kepentingan terkait.
Harga cabai rawit yang mencapai hampir Rp100.000 per kilogram menunjukkan tingkat harga yang cukup tinggi untuk komoditas bumbu dapur yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Cabai rawit merupakan salah satu komoditas yang sering mengalami fluktuasi harga signifikan, terutama dipengaruhi oleh faktor musim, cuaca, dan dinamika pasokan dari sentra produksi ke berbagai daerah konsumsi.
Sementara itu, harga telur ayam yang tercatat sebesar Rp28.300 per kilogram juga menjadi perhatian mengingat komoditas ini merupakan sumber protein hewani yang terjangkau bagi sebagian besar masyarakat. Telur ayam termasuk dalam daftar komoditas pangan strategis yang dipantau secara ketat oleh pemerintah karena perannya yang vital dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat Indonesia.
PIHPS Nasional melakukan pencatatan harga secara berkala untuk memberikan gambaran kondisi pasar komoditas pangan di tingkat nasional. Data yang dikumpulkan berasal dari berbagai sumber di seluruh Indonesia, termasuk pasar tradisional, pasar modern, dan pusat-pusat distribusi pangan. Informasi ini kemudian diolah dan dipublikasikan untuk kepentingan monitoring inflasi dan stabilitas harga pangan.
Bank Indonesia sebagai pengelola PIHPS Nasional memiliki peran strategis dalam memantau stabilitas harga komoditas pangan yang berpengaruh terhadap inflasi. Data harga yang dikumpulkan menjadi salah satu indikator penting dalam perumusan kebijakan moneter dan koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, khususnya pengendalian inflasi yang bersumber dari volatile foods.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai faktor-faktor spesifik yang menyebabkan harga cabai rawit berada di level tersebut. Demikian pula dengan telur ayam, belum ada penjelasan detail mengenai kondisi pasokan, permintaan, atau faktor lain yang mempengaruhi pembentukan harga pada periode pencatatan. Informasi lebih komprehensif mengenai tren harga dan analisis penyebabnya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Komoditas cabai rawit dan telur ayam termasuk dalam kelompok pangan yang sangat sensitif terhadap perubahan harga dan berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Kenaikan harga kedua komoditas ini berpotensi mempengaruhi tingkat inflasi, khususnya inflasi bahan makanan yang menjadi komponen penting dalam perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Indonesia.
Data PIHPS Nasional biasanya digunakan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat umum untuk memantau perkembangan harga pangan. Informasi ini juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan stabilisasi harga, operasi pasar, dan intervensi pemerintah jika diperlukan untuk menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

