Gambar unggahan redaksi Pena Nusantara
RedDoorz, platform perhotelan dan akomodasi multi-brand terbesar di Asia Tenggara, mengumumkan kemitraan strategis dengan ECPAT dan bergabung dengan The Code untuk memperkuat perlindungan anak dari eksploitasi. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 17 September 2026, sebagai komitmen perusahaan dalam menolak segala bentuk eksploitasi anak di industri perhotelan. Langkah ini menjadikan RedDoorz sebagai salah satu platform akomodasi yang secara aktif terlibat dalam upaya perlindungan anak di kawasan regional.
ECPAT merupakan organisasi internasional yang fokus pada perlindungan anak dari eksploitasi seksual komersial dan perdagangan manusia. Sementara itu, The Code adalah inisiatif global yang melibatkan industri pariwisata dan perhotelan untuk mencegah eksploitasi seksual anak dalam perjalanan dan wisata. Kedua organisasi ini telah bekerja sama dengan berbagai pelaku industri di seluruh dunia untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
Kemitraan ini menandai komitmen RedDoorz dalam mengintegrasikan standar perlindungan anak ke dalam operasional bisnisnya. Sebagai platform yang mengelola ribuan properti akomodasi di berbagai negara Asia Tenggara, RedDoorz memiliki peran strategis dalam memastikan keamanan dan perlindungan anak di seluruh jaringan propertinya. Langkah ini juga sejalan dengan upaya global untuk menciptakan industri pariwisata yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Bergabungnya RedDoorz dengan The Code menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menerapkan protokol perlindungan anak yang telah diakui secara internasional. The Code memiliki enam kriteria yang harus dipenuhi oleh anggotanya, termasuk pelatihan staf, memasukkan klausul perlindungan anak dalam kontrak dengan pemasok, dan memberikan informasi kepada wisatawan tentang eksploitasi seksual anak. Implementasi kriteria ini diharapkan dapat menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif di seluruh properti RedDoorz.
Industri perhotelan dan akomodasi memiliki peran penting dalam pencegahan eksploitasi anak karena sering menjadi lokasi terjadinya kejahatan tersebut. Melalui kemitraan ini, RedDoorz berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas mitra propertinya dalam mengenali dan melaporkan tanda-tanda eksploitasi anak. Pelatihan khusus akan diberikan kepada staf properti untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam upaya perlindungan anak.
Kerjasama dengan ECPAT akan memberikan RedDoorz akses ke keahlian dan sumber daya dalam pengembangan kebijakan perlindungan anak yang efektif. ECPAT telah memiliki pengalaman panjang dalam advokasi dan implementasi program perlindungan anak di berbagai negara. Dukungan teknis dari ECPAT diharapkan dapat membantu RedDoorz dalam menyusun standar operasional prosedur yang sesuai dengan praktik terbaik internasional.
Langkah RedDoorz ini juga dapat mendorong pelaku industri perhotelan lainnya di Asia Tenggara untuk mengambil komitmen serupa. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang bergabung dalam upaya perlindungan anak, diharapkan dapat tercipta ekosistem industri pariwisata yang lebih aman dan bertanggung jawab. Kolaborasi antara sektor swasta, organisasi non-pemerintah, dan pemerintah menjadi kunci dalam memerangi eksploitasi anak secara efektif.
Detail teknis mengenai implementasi program perlindungan anak di properti RedDoorz belum disampaikan dalam pengumuman ini. Informasi lebih lanjut mengenai timeline pelaksanaan, cakupan properti yang akan menerapkan standar The Code, serta mekanisme pelaporan dan monitoring masih perlu dikonfirmasi kepada pihak RedDoorz. Namun, pengumuman kemitraan ini sendiri telah menunjukkan langkah positif dalam upaya perlindungan anak di industri perhotelan regional.
Sebagai platform multi-brand terbesar di Asia Tenggara, RedDoorz memiliki jangkauan yang luas di berbagai negara termasuk Indonesia, Singapura, Filipina, dan Vietnam. Penerapan standar perlindungan anak di seluruh jaringan propertinya berpotensi memberikan dampak signifikan dalam pencegahan eksploitasi anak di kawasan ini. Komitmen perusahaan ini juga dapat menjadi contoh bagi industri perhotelan dalam mengintegrasikan tanggung jawab sosial ke dalam model bisnis mereka.

